Jejak Rekam Pemikiran Ekonomi Islam

I. Pendahuluan
Berbicara mengenai sejarah pemikiran ekonomi Islam merupakan suatu hal yang menarik karena pada masa keemasan Islam dahulu terdapat berbagai macam pemikiran ulama yang sangat cemerlang pada zaman itu yang timbul akibat dari munculnya berbagai permasalahan yang kompleks pada masa tersebut sehingga perlu suatu tindakan untuk mengatasi permasalahan tersebut. Makalah ini akan memaparkan tentang sejarah pemikiran ekonomi Islam beserta para tokoh – tokohnya.

II. Sejarah Ekonomi Islam
Ilmu ekonomi menjadi sebuah studi ilmu pengetahuan modern baru muncul pada tahun 1970 an, akan tetapi apabila ditelisik lebih jauh pemikiran tentang ekonomi dalam islam telah muncul sejak kedatangan Islam itu sendiri di muka bumi ini yaitu sejak turunnya ajaran islam kepada nabi Muhammad saw karena rujukan primer daripada pemikiran ekonomi islam itu sendiri adalah Al Qur’an dan hadist nabi maka pemikiran ekonomi Ini munculnya bersamaan dengan diturunkannya Al qur’an akan tetapi realitasnya hanyalah dalam segi praktek keseharian saja belum menjadi sebuah teori yang baku untuk sebuah disiplin keilmuan seperti umumnya, hal ini dapat dilihat dimana dalam upaya untuk meningkatkan perekonmian madinah yang pada saat itu sangat rendah dan lesu Rasulullah saw mengemukakan sebuah keputusan untuk mengatasi rendahnya perekonomian di madinah pada saat itu yaitu dengan memberlakukan sistem mudharabah, muzara’ah, musyarakah dan lain-lain dimana para anshar bermodalkan sebuah lahan tanah sedangkan para muhajirin dengan bermodalkan tenaganya untuk mendapatkan hasil dari panen tersebut yang kemudian akan dibagi hasilnya dengan keputusan tersebut maka meningkatlah perekonomian di madinah pada saat itu.
Senada dengan zaman rasulullah, pada zaman khulafau Rasyidin telah berkembang berbagai kebijakan perekonomian yang disebabkan oleh permasalahan kaum muslimin yang sangat kompleks pada masa itu, maka untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut didirikanlah berbagai Lembaga – lembaga negara seperti: Baitul Maal, lembaga pengawas pasar (hisbah), lembaga perpajakan, kantor pos, dan juga diciptakannya mata uang.
Perkembangan yang sangat pesat juga terjadi setelah pemerintahan khulafa Rasyidin yaitu pada masa daulah Islamiyyah, ditandai dengan munculnya sarjana – sarjana muslim yang memberikan kontribusi di bidang ekonomi dengan pemikirannya yang sangat cemerlang. Karya – karya mereka sangat berbobot berdasarkan argumentasi – argumentasi relijius sekaligus intelektual yang kuat serta didukung oleh fakta – fakta empiris pada masa itu. Bahkan pemikiran – pemikirannya sangat futuristik jauh memandang kedepan sehingga tetap relevan untuk zaman – zaman dimasa yang akan datang dan pemikiran mereka jauh mendahului pemikir – pemikir barat yang baru mengkajinya ratusan abad kemudian hal ini tidak terlepas dari berbedanya keadaan dua peradaban yang mencolok bagai dua sisi mata uang yang berbeda pada masa itu, dimana peradaban Islam telah mencapai kejayaannya (masa Keemasan) sedangkan peradaban barat berada pada masa keterpurukan dan kegelapan (Dark age).
Munculnya berbagai pemikiran ekonomi pada masa – masa awal Islam tidak terlepas dari permasalah keuangan negara pada masa itu. Dimana negara harus mengelola pemasukan yang di peroleh dengan rapih dan teratur sehingga negara tersebut tidak mengalami defisit dana sehingga akan berdampak kepada pada kemaslahatan masyarakat, karena salah satu tujuan utama dari pada suatu negara adalah kemaslahatan masyarakat yang ada didalamnya. Adapun sumber – sumber pemasukan yang diperoleh negara pada masa – masa itu adalah sebagai berikut :

Pendapatan Dari Muslimin Pendapata dari Non-Muslim Umum
1. Zakat
2. Ushr(2,5%)
3. Wakaf
4. Shadaqah
5. Zakat fitrah
6. Amwal fadila
7. Nawaib
8. khumus 1. Jizyah
2. Kharaj
3. Ushr (5%) 1. Ghanimah
2. Fay’i
3. Uang tebusan
4. Pinjaman dari muslim atau Non – muslim
5. Hadiah dari pemimpin atau pemerintah.

Adapun pengeluaran – pengeluaran negara pada masa - masa itu;
Primer Sekunder
1. Biaya pertahanan, seperti; persenjataan, unta, kuda dan persediaan.
2. Penyaluran zakat dan ushr kepada yang berhak menerimanya menurut ketentuan al- qur’an.
3. Pembayaran gaji untuk wali, qadi, guru, imam, muadzin, serta pejabat negara lainnya.
4. Pembayaran uapah para sukarelawan.
5. Pembayaran utang negara.
6. Bantuan untuk musafir. 1. Bantuan untuk orang yang belajar agama di madinah.
2. Hiburan untuk para delegasi keagamaan.
3. Hiburan untuk para utusan suku dan negara serta biaya perjalanan mereka. Pengeluaran untuk dua negara.
4. Hadiah untuk pemerintah negara lain.
5. Pembayaran untuk pembebasan kaum muslimin yang menjadi budak.
6. Pembayaran denda atas mereka yang terbunuh Secara tidak sengaja oleh pasukan muslim.
7. Pembayaran utang orang yang meninggal dalam keadaan muslim.
8. Pembayaran tunjangan untuk orang miskin.
9. Tunjangan untuk sanak saudara Rasulullah saw.
10. Pengeluaran ruah tangga Rasulullah saw. (hanya 80 butir kurma dan 80 butir gandum untuk semua istrinya)
11. Persediaan darurat.

Dengan demikian jelaslah, bahwa dengan pengeluaran dan pemasukan yang sangat beraneka ragam tersebut telah menimbulkan permasalahan – permasalahan yang sangat kompleks yang harus segera dapat ditangani. Maka disinilah cikal bakal munculnya pemikiran – pemikiran ekonomi dari sarjana – sarjana Muslim guna menanggulangi permasalahan – permasalahan tersebut guna mencapai kesejahteraan untuk masyarakat Muslim pada zaman itu.

III. Tokoh – tokoh Ekonomi Islam
Berbicara mengenai pemikiran ekonomi islam tidak terlepas dari terminologi pemikiran ekonomi islam itu sendiri, dimana pemikiran ekonomi Islam merupakan buah pemikiran dari para sarjana Muslim itu sendiri sedangkan di sisi yang lain, pemikiran ekonomi islam merupakan buah pemikiran ekonomi yang di dasarkan atas al-Qur’an dan hadist, akan tetapi pada realitanya kedua terminologi tersebut menjadi sebuah kesatuan karena keduanya mempunyai landasan dan dasar yang sama yaitu al –qur’an dan hadist. Tidak dapat dinafikan bahwa para sarjana Muslim pasca Rasulullah saw banyak membaca karya – karya pemikir yunani –romawi kuno, sebagaimana juga karya syirian-Alexandrian, zoroastrian, serta indian. Namun, mereka tidak menjiplak tulisan – tulisan dan pemikiran – pemikiran mereka melainkan memperdalam, mengembangkan, memperkaya, memodifikasi, serta mengislamisasikannya sesuai dengan ajaran Islam.
Berkenaan dengan sejarah pemikiran ekonomi islam, Berdasarkan kronologikalnya (urutan waktu) setidaknya terdapat empat periode, antara lain; periode pertama atau fondasi (Masa awal Islam – 450 H/ 1058 M), periode kedua (450 - 850 H/ 1058 – 1446 M), dan yang terakhir periode ketiga (850 – 1350 H/ 1446 – 1932 M), periode keempat atau periode kontemporer (akhir 1930-an hingga sekarang). Untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut;





Periode Tokoh
Periode pertama (fondasi) 1. Abu Hahifah (80-150 H/ 699-767 M)
2. Abu Yusuf (113- 182 H/ 731-198 M)
3. Al Syaibani (132-189 H/ 750-840 M)
4. Yahya Bin Umar (213-289 H)
5. Abu Ubayd Ibn sallam (w. 224 H/ 838 M)
6. Yahya Ibnu Adam (w. 203 H)
7. Hamid Ibn Zanjawih (251 H)
8. Quddamah ibn Ja’far (w. 329 H)
9. Harist bin Asad al- Muhasibi (w. 243 H/ 859 M)
10. Ibn Miskwaih (w. 421 H/ 1030 M)
11. Imam Al Mawardi (w. 450 H/ 1058 M)
Periode kedua 1. Imam Al Ghazali (451-505 H/ 1055-1111 M)
2. Ibn Taymiyyah (661-728 H/ 1263-1328 H)
3. Ibn khaldun (732-808 H/ 1332-1404 M)
4. Al Maqrizi (766-845 H/ 1365-1442 M)
5. Al Syatibi 790 H/ 1388 M)
6. Nasiruddin Tusi (w. 485 H/ 1093 M)
Periode ketiga 1. Shah Waliullah (1114-1176 H/ 1703-1762)
2. Muhammad Iqbal (1289-1356 H/ 1873-1939 M)
Periode keempat (kontemporer) 1. Dr. M. Umer Chapra.
2. Dr. Anas Zarqa’
3. Dr. Yusuf qardhawi.
4. Dr. A. Mannan
5. Abdul Qadim Zallum
6. Syed Haider Naqvi





IV. Kesimpulan
Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa pada masa keemasan Islam telah terdapat berbagai konsep dan pemikiran yang telah dikemukakan oleh para sarjana Muslim guna mengatasi masalah yang timbul pada masa tersebut agar terciptanya kemaslahatan kaum muslimin sehingga akan terciptalah kesejahteraan masyarakat muslim pada zaman tersebut. Akan tetapi yang perlu digarisbawahi adalah pemikiran – pemikiran mereka yang sangat futuristik atau yang masih relevan untuk digunakan sekarang guna mengatasi permasalahan – permasalahan yang terjadi dewasa – dewasa ini. Untuk itu, maka perlulah mengkaji pemikiran – pemikiran ekonomi Islam terdahulu guna mengatasi permasalahan yang terjadi dewasa ini walaupun diperlukan sedikit modifikasi sebagai konsekuensi dari berkembangnya zaman.

0 komentar:

Posting Komentar